Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 20 No 1 (2025): Jurnal Hukum Samudra Keadilan

DISKREPANSI PRAKTIK HUKUMAN MATI DI INDONESIA TERHADAP STANDAR HAM INTERNASIONAL: ANALISIS REFORMASI KUHP 2023 DAN IMPLIKASINYA BAGI KEBIJAKAN PIDANA NASIONAL

Harmain, Irfan (Unknown)
Dian Mustika Intan (Unknown)
Ilhamda Fattah Kaloko (Unknown)
Herry Wahyudi (Unknown)
Irman (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 May 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis ketidaksesuaian praktik hukuman mati di Indonesia, khususnya untuk kejahatan narkotika, dengan standar hukum internasional seperti ICCPR dan General Comment No. 36 Komite HAM PBB. Dengan metode yuridis normatif dan pendekatan interpretatif-komparatif, penelitian mengungkap bahwa Indonesia masih menerapkan hukuman mati untuk kejahatan non-kekerasan, bertentangan dengan prinsip “kejahatan paling serius” dalam hukum internasional. Temuan baru menunjukkan bahwa reformasi KUHP 2023, meski memperkenalkan masa percobaan 10 tahun, belum mengarah pada penghapusan substantif hukuman mati, melainkan hanya modifikasi prosedural. Analisis ini juga mendalami konsekuensi moratorium dan potensi status hukuman mati di masa depan, termasuk implikasi diplomatik dan hambatan ekstradisi. Penelitian menyoroti perlunya harmonisasi kebijakan nasional dengan norma HAM global serta rekomendasi untuk moratorium eksekusi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...