Tujuan pokok penelitian ini adalah mengetahui perceraian akibat gangguan psikologis perspektif Maqa>s|id Syari|’ah (telaah putusan PA Majene Nomor 43/Pdt.G/2023/PA.Mj). Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Studi lapangan dilaksanakan dengan mengumpulkan data primer melalui observasi, wawancara dan dokumentasi selain data yang diperoleh dari lapangan diperkuat juga dengan data berupa literatur seperti buku dan artikel-artikel ilmiah yang membahas mengenai penelitian ini. Kemudian, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pengadilan Agama Majene melalui Putusan Nomor 43/Pdt.G/2023/PA.Mj memutuskan perceraian dengan talak satu ba’in sughra atas dasar gangguan psikologis (temperamental) yang dialami suami. 2) Menurut pandangan Hakim, perceraian ini disebabkan oleh ketidakharmonisan rumah tangga akibat gangguan psikologis tergugat yang memiliki sifat temperamental. 3)Perceraian tersebut sejalan dengan prinsip Maqa>s|id Syari|’ah karena kondisi rumah tangga yang ada mengancam pemeliharaan lima unsur pokok.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025