Latar Belakang: Kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi isu yang semakin mendapat perhatian di Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Oktober 2023 tercatat 1.478 kasus kekerasan terhadap anak. Tujuan: Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa serta tenaga pendidik terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Metode: Metode yang digunakan adalah service learning (SL), yaitu pendekatan pembelajaran berbasis pengalaman yang mengintegrasikan aktivitas akademik dengan keterlibatan sosial. Hasil: Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan, serta strategi pencegahan dan intervensi di sekolah. Selain itu, kegiatan ini mendorong kesadaran tenaga pendidik dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Kesimpulan: Program ini berkontribusi pada pencegahan kekerasan di pendidikan, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin 16 dan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, serta menjadi model bagi perguruan tinggi lain dalam pengabdian masyarakat berbasis edukasi dan advokasi perlindungan anak.
Copyrights © 2025