Pembiayaan pendidikan di Indonesia merupakan aspek kunci untuk memastikan akses dan kualitas Pemerataan akses terhadap pendidikan menjadi fokus utama. Kajian ini bertujuan untuk mengeksplorasi perbedaan mekanisme pendanaan pendidikan antara masa sebelum dan sesudah diterapkannya desentralisasi kewenangan daerah, serta mengevaluasi tingkat keberhasilannya. Penelitian dilakukan melalui pendekatan kajian pustaka, dengan menghimpun serta menelaah berbagai referensi tertulis. Temuan studi ini mengindikasikan bahwa pemberlakuan otonomi daerah memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah setempat dalam mengatur pembiayaan sektor pendidikan, sehingga memunculkan berbagai inovasi dan tanggapan yang lebih sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Namun, tantangan seperti ketimpangan antara daerah maju dan tertinggal serta akuntabilitas pengelolaan dana masih perlu diatasi. Kesimpulannya, meskipun otonomi daerah membuka peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan, diperlukan upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas daerah dan memastikan pemerataan akses pendidikan.
Copyrights © 2025