Penelitian ini mengkaji implementasi pendidikan Islam dalam kerangka Kurikulum Merdeka melalui pendekatan kritis sebagai respons terhadap dominasi paradigma konservatif. Pendidikan Islam di Indonesia masih cenderung normatif dan tekstual, yang membatasi ruang refleksi dan partisipasi siswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, mengacu pada pemikiran teoretikus pendidikan kritis dan penelitian kontemporer tentang reformasi kurikulum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dominasi kurikulum konservatif menghambat pengembangan kemampuan berpikir kritis dan potensi transformatif pendidikan Islam. Pendekatan kritis, sebagaimana dikembangkan oleh Paulo Freire dan dikontekstualisasikan dalam pendidikan Islam, mampu mendorong kesadaran sosial, keterlibatan aktif, dan orientasi pembebasan dalam pembelajaran. Namun, efektivitas pendekatan ini dipengaruhi oleh konteks sosial, budaya, dan kelembagaan. Oleh karena itu, pendidikan Islam di era Kurikulum Merdeka memerlukan strategi integratif yang menggabungkan nilai-nilai keislaman dengan pedagogi kritis secara kontekstual dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025