Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam
Vol 6 No 2 (2025): Education and Islamic Studies

Hikmah dan Rahasia Masa Idda dalam Filosofis Hukum Islam

Nur Saiful (Unknown)
Ahmad Musyahid (Unknown)
Lomba Sultan (Unknown)
Fitriani Halik (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hikmah dan rahasia masa iddah dalam perspektif filosofis hukum Islam. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) dan pendekatan deskriptif-analitis terhadap konsep masa iddah. Hasil kajian menunjukkan bahwa masa iddah merupakan masa tunggu yang diperuntukkan bagi perempuan setelah terjadinya perceraian atau wafatnya suami, di mana dalam masa tersebut perempuan dilarang untuk menikah kembali. Ketentuan ini tidak hanya bersifat normatif, melainkan juga mengandung nilai-nilai filosofis dan sosial yang mendalam. Di antara hikmah dari masa iddah adalah untuk memastikan kebersihan rahim guna menghindari percampuran nasab, memberi ruang untuk mempertimbangkan kembali keputusan perceraian, sebagai bentuk ketaatan (ta‘abbudi) kepada Allah SWT, serta memberikan waktu pemulihan emosional bagi perempuan. Selain itu, masa iddah juga merupakan bentuk perlindungan terhadap syariat Islam dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah, yakni tujuan-tujuan pokok dari hukum Islam yang mencakup lima aspek utama hifẓ al-dīn (menjaga agama), hifẓ al-nafs (menjaga jiwa), hifẓ al-‘aql (menjaga akal), hifẓ al-nasl (menjaga keturunan), dan hifẓ al-māl (menjaga harta). Dengan demikian, masa iddah merupakan wujud nyata dari kebijaksanaan syariat yang bertujuan menjaga kemaslahatan umat manusia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

aujpsi

Publisher

Subject

Religion Education

Description

Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam , 2809-7459 (ONLINE) dan 2745-7796 (PRINT) , merupakan jurnal OPEN ACCESS dan Peer-reviewed. Jurnal ini memiliki Focus and Scope dalam kaitannya dengan wacana-wacana keislaman dewasa ini serta menitikberatkan pada pembahasan Dinamika & Pergolakan ...