Menurut syariat islam, memegang suatu jabatan-jabatan umum bukanlah hak bagi individu, melainkan kewajiban atasnya bagi Negara. Oleh sebab itu, pemerintah baik kepala daerah dan seluruh pejabatnya harus menyeleksi orang yang paling cocok dan paling layak bagi setiap pekerjaan pemerintahan.Tidak boleh beerbuat nepotisme dengan memandang kekerabatan, persahabatan, atau golongan dari manapun yang tidak ada hubunngannya dengan kelayakan seseorang untuk memegang suatu jabatan.Para penguasa yang telah ada hendaknya mengangkat para pejabat dari orang orang terbaik (al-ashlah), Nabi bersabda yang artinya“barang siapa memegang suatu urusan kaum muslimin (maksudnya menjadi penguasa) kemudian ia mengangkat seseorang menjadi pejabat padahal ia mengetahui ada orang yang lebih baik bagi (kemaslahatan) kaum muslimin, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya” (Ibnu Taimiyah).Apabila kepala Negara atau para pejabat lainnya tidak menemukan orang yang tepat untuk suatu jabatan tertentu, dalam keadaan ini mereka harus memilih orang yang lebih representative. Representative disini memiliki arti yakni orang yang paling tepat dari yang ada untuk setiap jabatan pemerintahan. Dan juga dalam proses penyeleksian ini, kepala Negara dan pejabat lainnya harus mengetahui tentang standar kelayakan al-quwwah (kekuatan) dan al-amanah (kepercayaan).Al-Quwwah ialah kemampuan dan kelayakan suatu tugas jabatan. Sedangkan amanah, merupakan perilaku yang dititik beratkan pada proses pengelolaan perihal jabatan atau fungsi dari suatu jabatan yang sesuai dengan syariat islam dengan niat hanya bertaqwa kepada Allah dan bukan berdasar pada ketakutan kepada manusia dan mengharap pamrih dari mereka.Didalam pelaksanaan kampanye, pasangan calon kandidat yang mencalonkan diri diharuskan untuk menyampaikan visi dan misi serta program kenegaraan yang akan dijalankan. Dalam hal ini, umat atau khalayak masyarakat sangat perlu untuk memperoleh informasi atas pasangan calon kandidat yang mencalonkan diri tersebut, dan kampanyelah yang dapat dijadikan sebagai sarana berkomunikasi politik dan pendidikan masyarakat. Para pemimpin, abdi Negara, pegawai sipil atau militer, hakim dan lain sebagainya, pada hakikatnya merupakan representasi suara rakyat yang mereka pimpin. Para pemimpin tidaklah lebih dari pelayan masyarakat yang harus mengabdikan dan mendedikasikan kepemimpinannya untuk kemaslahatan rakyat. Para pemimpin hanyalah wakil akan pemenuh hak hak umat, sehingga mereka wajib menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Copyrights © 2019