Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tarsyih Kepemimpinan Dalam Perspektif Tafsir Dan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Hawari, Nadirsah; Octariani, Rachma; Rosalia, Eva; Arifka, Sinta; Candra, Asep
JURNAL TAPIS Vol 15 No 1 (2019): Jurnal Tapis : Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/tps.v15i1.4304

Abstract

Menurut syariat islam, memegang suatu jabatan-jabatan umum bukanlah hak  bagi individu, melainkan kewajiban atasnya bagi Negara. Oleh sebab itu, pemerintah baik kepala daerah dan seluruh pejabatnya harus menyeleksi orang yang paling cocok dan paling layak bagi setiap pekerjaan pemerintahan.Tidak boleh beerbuat nepotisme dengan memandang kekerabatan, persahabatan, atau golongan dari manapun yang tidak ada hubunngannya dengan kelayakan seseorang untuk memegang suatu jabatan.Para penguasa yang telah ada hendaknya mengangkat para pejabat dari orang orang terbaik (al-ashlah), Nabi bersabda yang artinya“barang siapa memegang suatu urusan kaum muslimin (maksudnya menjadi penguasa) kemudian ia mengangkat seseorang menjadi pejabat padahal ia mengetahui ada orang yang lebih baik bagi (kemaslahatan) kaum muslimin, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya” (Ibnu Taimiyah).Apabila kepala Negara atau para pejabat lainnya tidak menemukan orang yang tepat untuk suatu jabatan tertentu, dalam keadaan ini mereka harus memilih orang yang lebih representative. Representative disini memiliki arti yakni orang yang paling tepat dari yang ada untuk setiap jabatan pemerintahan. Dan juga dalam proses penyeleksian ini, kepala Negara dan pejabat lainnya harus mengetahui tentang standar kelayakan  al-quwwah (kekuatan) dan al-amanah (kepercayaan).Al-Quwwah ialah kemampuan dan kelayakan suatu tugas jabatan. Sedangkan amanah, merupakan perilaku yang dititik beratkan pada proses  pengelolaan perihal jabatan atau fungsi dari suatu jabatan yang sesuai dengan syariat islam dengan niat hanya bertaqwa kepada Allah dan bukan berdasar pada ketakutan kepada manusia dan mengharap pamrih dari mereka.Didalam pelaksanaan kampanye, pasangan calon kandidat yang mencalonkan diri diharuskan untuk menyampaikan visi dan misi serta program kenegaraan yang akan dijalankan. Dalam hal ini, umat atau khalayak masyarakat sangat perlu untuk memperoleh informasi atas pasangan calon kandidat yang mencalonkan diri tersebut, dan kampanyelah yang dapat dijadikan sebagai sarana berkomunikasi politik dan pendidikan masyarakat. Para pemimpin, abdi Negara, pegawai sipil atau militer, hakim dan lain sebagainya, pada hakikatnya merupakan representasi suara rakyat yang mereka pimpin. Para pemimpin tidaklah lebih dari pelayan masyarakat yang harus mengabdikan dan mendedikasikan kepemimpinannya untuk kemaslahatan rakyat. Para pemimpin hanyalah wakil akan pemenuh hak hak umat, sehingga mereka wajib menjalankan roda pemerintahan dengan baik.  
Evaluasi Pelaporan Keuangan BLUD di Puskesmas Kabupaten Karawang Berdasarkan Pengetahuan dan Praktik Pengelolaan Rosalia, Eva; Sinaga, Frida Rismauli; Ardiansyah, Yanto
Jurnal Masyarakat Sehat Indonesia Vol. 5 No. 01 (2026): Jurnal Masyarakat Sehat Indonesia
Publisher : Yayasan Masyarakat Peduli Anak Indonesia (YMPAI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70304/jmsi.v5i01.90

Abstract

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan berdasarkan praktik bisnis sehat guna meningkatkan kualitas layanan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Puskesmas sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan di bidang kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk kegiatan rutin, inovasi layanan, serta penyuluhan yang komprehensif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan keuangan BLUD pada Puskesmas, khususnya terkait kecukupan sumber daya manusia, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan prinsip efisiensi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode evaluatif dengan pendekatan sistematis untuk menilai efektivitas program. Informan berjumlah 14 orang yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling sesuai unit kerja yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun SDM tersedia secara kuantitas, secara kualitas belum memenuhi standar karena latar belakang pendidikan bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, dan kepala sub tata usaha mayoritas berasal dari bidang kesehatan, bukan akuntansi. Tingkat kepatuhan unit kerja bervariasi, dengan sebagian Puskesmas dinilai patuh dan sebagian lainnya tidak patuh terhadap ketentuan BLUD. Prinsip efisiensi juga belum sepenuhnya diterapkan, di mana terdapat Puskesmas yang efisien dan ada pula yang belum efisien. Selain itu, sebagian besar informan 9  memiliki pengetahuan rendah terkait pengelolaan keuangan BLUD. Dengan demikian, meskipun jumlah SDM mencukupi, kualitasnya masih belum sesuai, serta masih ditemukan kendala dalam aspek kepatuhan dan efisiensi pengelolaan keuangan BLUD di Puskesmas.