Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan memberikan pemahaman mengenai dinamika serta konsep good University governance. Penelitian ini memfokuskan pada prinsip-prinsip Good University Governance di Indonesia khususnya untuk universitas baik negeri maupun swasta. Konsep governance adalah keterlibatan aktor-aktor di luar pemerintah yang merespon masalah publik. Praktik governance ini, bertujuan dalam rangka menyediakan pelayanan publik dengan melibatkan aktor dari unsur masyarakat dan mekanisme pasar. Penerapan Good University Governance harus disadari universitas-universitas yang ada di Indonesia sebagai suatu kebutuhan, bukan lagi sebagai kewajiban. Penerapan Good University Governance sudah semestinya menjadi sebuah sistem yang baik dan melekat dalam suatu universitas dimana sudah pasti akan ada proses didalamnya dan komponen-komponen Good University Governance menjadi landasan penting untuk tercapainya proses yang baik dan kompeten. Komponen-komponen dari Good University Governance, harus diterapkan secara berkesinambungan tanpa mengutamakan atau mengesampingkan salah satu komponen, karena seluruh komponen saling berkaitan. Komponen-komponen Good University Governance tersebut adalah, keterbukaan informasi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kesetaraan dan kewajaran.
Copyrights © 2021