Penelitian ini mambahas tentang tradisi masyarakat bugis dalam nilai-nilai makkalu dapureng wekka pitu yang diintegrasikan dengan fiqh munakahat tentang kesiapan menikah. Analisis falsafah tasyri’ digunakan untuk menggali nilai-nilai yang terkadung dalam hukum perkawinan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif empiris untuk memecahkan masalah tentang makkalu dapureng wekka pitu yang menjadi tradisi dari masyarakat bugis. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu observasi, wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam makkalu dapureng wekka pitu sejalan dengan konsep fiqh munakahat dalam konsep tanggung jawab seorang suami kepada istri. Hal inilah yang perlu dikuatkan bagi setiap laki-laki yang akan menikah agar tidak mudah dalam mengambil keputusan pernikahan tanpa ada persiapan dalam kesanggupan pemenuhan tanggung jawab kepada perempuan.
Copyrights © 2025