Peralihan lahan pertanian menjadi permukiman di kawasan penyangga ibu kota merupakan fenomena yang kompleks dan berdampak luas baik secara administratif, sosial, maupun ekonomi. Implementasi prosedur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) menghadapi berbagai kendala seperti birokrasi yang rumit, koordinasi antar instansi yang kurang efektif, serta keterlibatan masyarakat yang minim. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami pelaksanaan prosedur peralihan lahan, mengidentifikasi hambatan yang ada, dan merumuskan rekomendasi penguatan kebijakan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melibatkan wawancara mendalam dengan lima responden dari berbagai pemangku kepentingan, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur administrasi berjalan, namun sering terhambat oleh birokrasi dan tumpang tindih regulasi, sementara partisipasi masyarakat masih rendah dan pengawasan belum optimal. Dampak sosial-ekonomi berupa perubahan mata pencaharian dan ketimpangan akses lahan juga menjadi isu penting. Rekomendasi meliputi penyederhanaan birokrasi, penguatan koordinasi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pengawasan yang ketat untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam proses peralihan lahan.
Copyrights © 2025