SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya
Volume 20, Nomor 1 (April 2025)

ANALISIS YURIDIS TENTANG SANKSI HUKUM BAGI PELAKU PEREDARAN UANG PALSU

Nabila, Amelia Aisa (Unknown)
Irawan, Anang Dony (Unknown)
Supriyo, Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2025

Abstract

Uang merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Mata uang Negara Republik Indonesia adalah rupiah. Uang pada dasarnya merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan manusia sehari-hari, yang memudahkan pertukaran barang, stabilitas, dan pertumbuhan ekonomi suatu Negara bergantung pada peredaran uang di masyarakat dan lembaga keuangan. Namun, karena fungsi uang yang penting, uang menimbulkan banyak pelanggaran hukum, salah satunya adalah peredaran uang palsu. Tujuan dari penelitan ini adalah untuk melihat bagaimana Pasal 36 ayat (3) dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang menerapkan peredaran uang palsu dan bagaimana pelaku peredaran uang palsu bertanggung jawab. Metode penelitian ini mengunakan normatif yuridis, yaitu dengan mengkaji perundang-undangan, literatur, dan jurnal. Dengan menggunakan dua bahan hukum yaitu primer dan skunder. Hasil penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kebijakan yang dapat memperkuat regulasi yang ada dan meningkatkan kerjasama antara lembaga terkait, baik Pemerintah maupun aparat penegak hukum. Selain itu, menekankan pada edukasi masyarakat mengenai ciri-ciri uang asli dan dampak negatif dari penggunaan uang palsu juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Penelitian ini tidak hanya berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, tetapi juga memberikan solusi praktis seperti sosialisasi melalui berbagai saluran, baik dari media cetak maupun elektronik, serta sosialisasi langsung untuk memberikan edukasi tentang ciri-ciri keaslian uang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

egal Studies: Criminal law, civil law, constitutional law, human law, customary law, Islamic law, government and regional autonomy. Pancasila and Civic Education: Studies of the state foundation and ideology, democracy, conflict resolution, nationalism, Pancasila and civic education, national ...