Karang taruna merupakan ujung tombak masyarakat yang potensial sebagai objek sasaran pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia. Hal tersebut disebabkan generasi muda inilah yang nantinya akan memberikan pengaruh besar bagi pemakaian bahasa di lingkungan sekitar, terutama pada pemakaian bahasa di situasi resmi. Prinsip 5M yang dirumuskan adalah sebagai bentuk aplikasi sederhana yang dapat membangun semangat kecintaan terhadap bahasa Indonesia dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bertujuan agar generasi muda juga ikut berperan aktif dalam menjaga keberadaan bahasa Indonesia agar tetap eksis di masyarakat serta mampu menggunakannya dengan bijak tanpa mencampur aduk dengan bahasa lain yang merugikan kualitas bahasa Indonesia itu sendiri. Kegiatan ini adalah suatu bentuk upaya kepedulian terhadap pelestarian bahasa Indonesia pada generasi muda.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025