Penguatan kebijakan riset daerah berbasis kearifan lokal merupakan langkah strategis untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tegal. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai landasan hukum yang mengintegrasikan nilai-nilai lokal dalam tata kelola riset daerah. Metode yang digunakan meliputi studi literatur, analisis kebijakan, serta Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama: (1) perlunya penguatan regulasi yang memadukan kearifan lokal dalam perencanaan riset, (2) pentingnya mekanisme pendanaan berkelanjutan yang melibatkan partisipasi masyarakat, dan (3) sinergi antarlembaga untuk optimalisasi pemanfaatan hasil riset. Naskah akademik yang dihasilkan menjadi dasar penyusunan Raperbup dengan pendekatan berbasis bukti dan berorientasi pada potensi lokal. Kegiatan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan komunitas lokal mampu menciptakan kebijakan riset yang inklusif dan berkelanjutan. Dampak jangka panjangnya adalah terwujudnya ekosistem riset yang tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Kabupaten Tegal.
Copyrights © 2025