Perkembangan produk halal dewasa ini sangat meningkat seiring dengan semakin tingginya kepedulian Masyarakat, khususnya muslim terhadap pola hidup sehari-hari. Undang-undang tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mendorong munculnya lembaga-lembaga independent atau yang ditunjuk pemerintah dalam memfasilitasi pengakuan kehalalan produk tersebut. Produk kesehatan halal adalah produk yang dalam pembuatan serta pengemasannya mengikuti proses halal sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Pengenalan produk obat dan kosmetika halal bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam menggunakan produk yang digunakan sehari-hari dan menjadi kebutuha utama setelah makanan yang berdampak pada kesehatan tubuh. Penting bagi masyarakat mengetahui kehalalan setiap produk yang mereka gunakan dan menghindari rasa khawatir dari terpaparnya barang syubhat dan najis/haram. Edukasi diberikan dengan cara tatap muka langsung dan menyampaikan informasi lewat brosur serta media sosial, serta dilakukan penilaian sebelum dan setelah peserta mendapatakan edukasi. Berdasarkan hasil yang diamati selama kegiatan berlangsung, terdapat peningkatan pemahaman peserta atau warga terkait informasi dan cara memilih obat dan kosmetika halal, sehingga meningkatkan keamanan dan rasa nyaman bagi warga.
Copyrights © 2025