Getek : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 3 No. 1 (2025): Getek : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Penyuluhan Hukum Perlindungan Tenaga Kerja di Kalimantan Selatan

Nawang Sari, Safitri WIkan (Unknown)
Muchtar, Masrudi (Unknown)
Vikra, Zulfa Asma (Unknown)
Hidayati, Annisa (Unknown)
Yudistira, Dhieno (Unknown)
Fajarina, Mentari (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Tujuan dari Pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tentang “Penyuluhan Hukum Perlindungan Tenaga Kerja Di Kalimantan Selatan” ini terdiri dari 2 (dua) hal, yakni : Pertama, bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum ketenaga kerjaan kepada kepada tenaga kerja dan masyarakat di kalimantan Selatan dengan berpedoman pada regulasi ketenagakerjaan nasional Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perubahannya melalui putusan MK dan peraturan pelaksanaan yang ada dibawahnya. Kedua, bertujuan memberikan solusi hukum kepada masyarakat pada umumnya serta pekerja/buruh di kalimantan Selatan khususnya jika mengalami konflik ketenagakerjaan dengan pemberi kerja /perusahaan, pekerja/buruh tetap dilindungi hak-haknya oleh negara serta tetap menjadi prioritas utama pekerja/buruh di Kalimantan Selatan mendapatkan program-program jaminan sosial sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan demi terciptanya kesejahteraan sosial sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perubahannya melalui putusan MK dan peraturan pelaksanaan yang ada dibawahnya. Target Khusus pada kegiatan ini adalah pekerja / buruh di kalimantan Selatan pada umumnya seringkali kurang mendapat informasi dan pengetahuan mengenai masalah-masalah hukum ketenagakerjaan serta program-program jaminan sosial terhadap hak-hak mereka sebagai pekerja/buruh yang bekerja di wilayah Kalimantan Selatan dapat terjadi setiap waktu. Metode Pendekatan yang digunakan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni dimulai dari mengidentifikasi kasus-kasus hukum yang sedang marak terjadi di dalam masyarakat dan pekerja / buruh di Kalimantan Selatan, kemudian dilanjutkan dengan menentukan tujuan kerja, menyusun rencana pemecahan masalah dari masalah hukum yang sudah teridentifikasi yakni masalah penyuluhan hukum tenaga kerja di Kalimantan Selatan, melakukan pendekatan sosial dilapangan, pelaksanaan kegiatan, dan terakhir adalah evaluasi kegiatan dan hasil. Hasil pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut: pertama, setelah menerima penyuluhan hukum tenaga kerja di kalimantan Selatan dalam kegiatan PKM ini, masyarakat pada umumnya dan pekerja / buruh di Kalimantan Selatan khususnya mulai meningkatkan kesadaran hukum dan kehati-hatiannya dalam melakukan perjanjian kerja dengan pemberi kerja / perusahaan apakah hak - hak mereka sebagai pekerja / buruh sudah dijamin dan mendapat perlindungan hukum dari pemberi kerja / perusahaan termasuk hak - hak pekerja/ buruh untuk didaftarkan oleh pemberi kerja / perusahaan pada program - program jaminan sosial yang diamanatkan oleh negara dalam Undang - Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perubahannya melalui putusan MK dan peraturan pelaksanaan yang ada dibawahnya . Kedua,khususnya untuk mengetahui tindakan apa yang harus ditempuh jika mengalami atau berhadapan dengan kasus-kasus ketenagakerjaan dan kasus-kasus penggelapan dana program-program jaminan sosial oleh pemberi kerja/perusahaan sesuai mekanisme hukum dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perubahannya melalui putusan MK dan peraturan pelaksanaan yang ada dibawahnya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

getek

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture

Description

Jurnal Getek adalah Jurnal Pengabdian dosen kepada Masyarakat yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian Universitas Achmad Yani Banjarmasin untuk memberikan wadah kepada para Dosen untuk menginformasikan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat berkaitan dengan menyampaikan pengetahuan, kemampuan, dan ...