Keadilan hak asasi manusia dalam pendidikan tinggi bukan sekadar pemenuhan formal, melainkan tuntutan moral dan konstitusional dalam negara demokrasi. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) memegang peranan strategis dalam memastikan bahwa seluruh proses pendidikan tinggi berjalan dalam kerangka keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak, baik bagi mahasiswa maupun dosen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dalam mewujudkan keadilan hak asasi manusia di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya dalam perlindungan hak-hak mahasiswa dan dosen. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif, penelitian ini mengkaji peraturan, konsep keadilan hak asasi manusia dalam pendidikan tinggi, dan teori hukum yang relevan, serta peran penting LLDIKTI dalam menciptakan iklim akademis yang berkeadilan dan inklusif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LLDIKTI memiliki peran krusial dalam menetapkan dan mengawasi kebijakan yang menjamin HAM, termasuk perlindungan terhadap diskriminasi, kebebasan berekspresi, dan kesejahteraan akademik. Selain itu, ditemukan bahwa masih terdapat tantangan dalam implementasi kebijakan tersebut, seperti kurangnya sosialisasi dan pemahaman yang mendalam mengenai HAM di kalangan institusi pendidikan. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya peran aktif LLDIKTI tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pemberdaya bagi mahasiswa dan dosen. Diperlukan kolaborasi yang lebih baik antara LLDIKTI dan institusi pendidikan untuk menciptakan lingkungan akademik yang adil dan berkeadilan.
Copyrights © 2025