Used cooking oil is waste oil that has been repeatedly used and contains carcinogenic compounds as well as persistent properties, posing a risk to health and the environment if consumed or discarded without proper treatment. This activity aims to enhance the understanding and awareness of residents in Pekon Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung—particularly the women of the PKK group—about the negative impacts of used cooking oil on health and the environment. The implementation includes counseling on the harmful effects of used cooking oil and training on its utilization into economically valuable products. This community service program is carried out through training and counseling on the innovative use of used cooking oil for PKK members. The program aims to improve the community's economy, cleanliness awareness, environmental health, and understanding of the dangers of reusing cooking oil. Through this activity, 30 participants gained knowledge about the negative impacts of used cooking oil and the skills to utilize it as a base material for economic and environmentally friendly products. Minyak jelantah merupakan limbah minyak goreng yang telah digunakan berulang kali dan mengandung senyawa karsinogenik serta bersifat persisten. Kedua sifat ini berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan jika minyak jelantah dikonsumsi atau dibuang tanpa pengolahan yang tepat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga Pekon Lumbok Selatan, kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, khususnya ibu-ibu PKK, mengenai dampak negatif minyak jelantah bagi kesehatan dan lingkungan. Metode pelaksanaan kegiatan ini meliputi penyuluhan tentang dampak negatif minyak jelantah dan pelatihan pemanfaatan limbah tersebut menjadi produk yang bernilai ekonomis. Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan melalui pelatihan, pendampingan, dan penyuluhan tentang inovasi pemanfaatan minyak goreng bekas atau minyak jelantah bagi anggota PKK Desa Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian serta kesadaran akan kebersihan, kesehatan lingkungan, dan bahaya penggunaan minyak goreng secara berulang. Melalui kegiatan ini, sebanyak 30 peserta dapat memahami dampak negatif minyak jelantah dan memperoleh keterampilan dalam memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan dasar pembuatan produk ekonomis dan ramah lingkungan.
Copyrights © 2025