Penelitian ini di latarbelakangi oleh meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyumas pada tahun 2023 yang menempati peringkat ketiga tertinggi di Jawa Tengah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan teknik purposive sampling. Analisis data mengacu pada model Miles dan Huberman, yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Fokus penelitian didasarkan pada teori manajemen strategi oleh Thomas L Wheelen dan J. David Hunger, yang mencakup empat aspek: pengamatan lingkungan, perumusan strategi, implementasi strategi, serta evaluasi dan pengendalian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi BNNK Banyumas telah berjalan cukup efektif. Pengamatan lingkungan menunjukkan dukungan struktur organisasi, budaya kerja, dan SDM yang memadai, meskipun masih menghadapi kendala personel dan tantangan eksternal. Perumusan strategi dilakukan secara terintegrasi dan berbasis data melalui program P4GN. Implementasi strategi dilaksanakan lintas bidang dengan acuan SOP nasional serta dukungan kerja sama lintas sektor. Evaluasi dan pengendalian dilakukan secara sistematis melalui e-Monev, e-Planning, dan penggunaan indikator formal seperti DEKTARI dan DEKTARA, dengan capaian program yang melampaui target namun tetap disesuaikan secara adaptif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025