Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas program konseling pra-nikah dalam mengurangi tingkat konflik rumah tangga dan perceraian di Indonesia dan Malaysia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui studi literatur dari jurnal, buku, dan website yang relevan, termasuk laporan dari lembaga pemerintah dan non-pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konseling pra-nikah memiliki dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan komunikasi pasangan, mengurangi konflik, dan menurunkan tingkat perceraian di kedua negara. Di Indonesia, pasangan yang mengikuti konseling pra-nikah mengalami tingkat perceraian yang lebih rendah (2,5%) dibandingkan dengan pasangan yang tidak mengikuti konseling (15-20%). Sementara itu, di Malaysia, program ini juga menunjukkan hasil yang serupa dengan tingkat perceraian yang lebih rendah (5-8%). Selain itu, program konseling juga berkontribusi pada pengurangan kekerasan rumah tangga dan peningkatan kepuasan pernikahan di kedua negara. Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan program termasuk kualitas konselor, keterbukaan pasangan, kesesuaian program dengan nilai budaya, serta dukungan keluarga. Perbedaan signifikan antara Indonesia dan Malaysia terletak pada struktur program, tingkat partisipasi, dan dukungan sosial yang lebih kuat di Malaysia. Temuan ini menunjukkan bahwa konseling pra-nikah dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kualitas pernikahan dan mengurangi konflik rumah tangga, meskipun tantangan budaya dan keterbatasan sumber daya di Indonesia masih perlu diperhatikan untuk meningkatkan efektivitas program di negara tersebut.
Copyrights © 2024