Peningkatan angka perceraian dan permasalahan keluarga di berbagai negara Muslim telah mendorong perhatian pada pentingnya pendidikan pra-nikah sebagai upaya preventif. Artikel ini membahas model pendidikan pra-nikah yang diterapkan di negara-negara Muslim, dengan fokus pada kursus calon pengantin sebagai instrumen strategis untuk mengatasi krisis pernikahan. Kursus ini bertujuan membekali pasangan dengan pengetahuan tentang hukum keluarga Islam, komunikasi efektif, manajemen konflik, dan kesehatan reproduksi. Studi ini mengidentifikasi berbagai pendekatan yang digunakan di negara-negara Muslim, seperti Malaysia, Indonesia, dan Uni Emirat Arab, dan Mesir serta mengevaluasi efektivitasnya dalam membangun ketahanan keluarga. Penelitian menunjukkan bahwa kursus calon pengantin yang komprehensif dan berbasis nilai-nilai Islam mampu meningkatkan kesiapan pasangan dalam menghadapi dinamika kehidupan pernikahan, menurunkan tingkat perceraian, dan mempromosikan stabilitas keluarga. Rekomendasi disampaikan untuk mengintegrasikan pendidikan pra-nikah ke dalam kebijakan nasional dan memperkuat sinergi antara pemerintah, institusi agama, dan masyarakat dalam mengoptimalkan hasilnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024