Penelitian ini membahas makna Surah An-Nisa ayat 86 dan pandangan hukum Islam terkait, dengan mengkaji tafsir para ulama klasik dan kontemporer. Menggunakan metode kualitatif melalui studi pustaka dan lapangan, penelitian ini menemukan bahwa salam dalam ayat tersebut merupakan bentuk doa dan penghormatan yang sebaiknya dibalas lebih baik atau setara, seperti menjawab "Wa'alaikum salam wa rahmatullah" untuk menambah doa bagi pemberi salam. Hukum memberi salam adalah sunnah, sedangkan menjawabnya wajib, meski terdapat kondisi tertentu yang membuatnya makruh, seperti saat buang hajat, berhubungan, tidur, makan, shalat, adzan, atau di toilet. Imam As-Syawkani menegaskan bahwa salam berarti doa keselamatan, sementara M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa salam adalah amal baik yang membawa pahala: "Assalamu'alaikum" bernilai sepuluh ganjaran, ditambah "Warahmatullah" menjadi dua puluh, dan disertai "Wabarakatuh" mencapai tiga puluh.
Copyrights © 2025