Gunung Djati Conference Series
Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam

VALUTA ASING SYARIAH

Inda Maula Zulfa (Unknown)
Moch Yaser Arafat (Unknown)
Siti Hawa Febriani (Unknown)
Iwan Setiawan (Unknown)
Nema Widiantini (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep dan penerapan valuta asing syariah, yang dikenal sebagai sharf, sebagai alternatif terhadap praktik valuta asing konvensional yang sering kali mengandung unsur riba, ketidakpastian, dan spekulasi—unsur yang dilarang dalam sistem keuangan Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai landasan teori, prinsip hukum, regulasi, serta implementasi praktis dari transaksi sharf, sekaligus membahas perbedaan mendasar antara sistem syariah dan konvensional serta tantangan dan peluang dalam pengembangannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui studi pustaka terhadap sumber-sumber utama Islam seperti Al-Qur’an, hadis, dan fatwa kontemporer, serta referensi akademik lainnya. Hasil kajian menunjukkan bahwa sharf mensyaratkan pertukaran mata uang secara riil dan tunai, melarang motif spekulatif, serta menekankan transaksi yang etis dan berbasis kebutuhan nyata. Kendati demikian, implementasi sharf masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan regulasi, minimnya pemahaman masyarakat, dan kurangnya produk keuangan syariah yang kompetitif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sharf memiliki potensi besar untuk mendukung sistem keuangan global yang lebih adil, transparan, dan bermoral. Kontribusi penelitian ini terletak pada penguatan posisi keuangan syariah sebagai pendekatan etis dalam transaksi moneter lintas negara.

Copyrights © 2025