Sugar Sweetened Beverages (SSB), terkadang disebut sebagai minuman manis, merupakan sumber utama gula tambahan dalam minuman. WHO mendefinisikan minuman manis dengan gula sebagai semua minuman yang mengandung gula bebas, meliputi minuman ringan berkarbonasi dan non-karbonasi, jus, minuman 100% buah dan sayur, konsentrat cair dan bubuk, air beraroma, minuman energi dan olahraga, minuman siap minum, teh, kopi siap minum, dan minuman susu beraroma. Studi ini bertujuan untuk menilai pemahaman mahasiswa tentang kebijakan minuman manis di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi kuantitatif dengan desain survei Cross-Sectional, dengan sampel 221 responden yang mengisi Google Form. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menunjukkan bahwa 55,2% responden tidak mengetahui kebijakan pengendalian minuman manis di Indonesia, sementara sebanyak 44,8% yang menyatakan memiliki pemahaman tentang kebijakan tersebut. Responden penelitian ini didominasi dengan mahasiswa dari non kesehatan sebanyak 81,9% dan mahasiswa dari kesehatan sebanyak 18,1%. Sehingga diperlukan edukasi lebih lanjut di dalam perkuliahan ataupun melalui media sosial untuk mahasiswa non kesehatan dapat mengakses dan meningkatkan pengetahuan mengenai kebijakan-kebijakan kesehatan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025