Pokok masalah dari penelitian ini adalah budaya yang berada di Tamalea, secara khusus tari Sayo yang di pentaskan pada upacara kematian, dan untuk mencari makna yang terdapat di dalamnya maka peneliti menggunakan kajian etno-teologis. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data mengenai makna dari pementasan tari Sayo pada upacara kematian di Tamalea, Desa Bonehau, Sulawesi Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data diperoleh melalui studi pustaka, observasi, dan wawancara. Temuan penelitian ini mencakup tiga makna. Pertama, makna sosial yaitu bahwa pementasan tari Sayo bagi orang yang meninggal sebagai bentuk ekspresi relasi sosial yang tetap terjaga antara orang yang masih hidup dan yang telah meniggal. Kedua, dari segi budaya, pementasan tari Sayo tidak sekadar dipandang sebagai kesenian tapi suatu warisan luhur dari nenek moyang yang harus dilestarikan ke generasi berikutnya. Ketiga, pementasan tari Sayo untuk melepas jenazah juga mengandung makna religius yaitu sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada anggota keluarga yang telah meninggal.
Copyrights © 2025