Abstrak Dualisme dalam pendidikan di Indonesia pada awalnya merupakan produk penjajahan Belanda, namun dalam batas-batas tertentu ia juga merupakan refleksi dari pergumulan dua basis politik, Islam dan Nasionalisme. Madrasah yang berbasis Islam sepanjang sejarah Indonesia memiliki peran penting dalam perjuangan membangun bangsa. Kebijakan pemerintah pada masa Orde Baru terhadap madrasah dalam bentuk pengakuan bahwa madrasah sebagai pendidikan formal. Pengakuan secara formal terhadap eksistensi madrasah dalam sistem pendidikan nasional telah diakui secara jelas setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Tahun 1975. Setelah adanya SKB tiga Menteri tersebut, maka eksistensi Madrasah menjadi semakin mantap dan terstruktur jelas.
Copyrights © 2025