Aptekmas : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol 7 No 4 (2024): Aptekmas Volume 7 Nomor 4 2024

PEMANFAATAN KULIT PISANG KEPOK DAN KAPUK JADI KERTAS ORGANOSOLV NATRIUM HIDROKSIDA

Aisyah Suci Ningsih (Unknown)
Sofiah (Unknown)
Desti Lidya (Unknown)
Amrullah (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2024

Abstract

Seiring pertumbuhan populasi, permintaan kertas meningkat, yang pada gilirannya meningkatkan kebutuhan kayu sebagai bahan utama. Untuk meminimalisir biaya produksi yang meningkat karena terbatasnya pasokan kayu, kertas yang diproduksi dari bahan limbah alami menghadirkan alternatif yang layak. Kulit pisang (Musa balbisiana) dan serat kapuk (Ceiba petandra), keduanya tinggi selulosa, dapat berfungsi sebagai bahan baku utama untuk produksi pulp. Studi ini menyelidiki pemanfaatan kulit pisang dan limbah kapuk sebagai bahan utama untuk pembuatan kertas, menggunakan metode inovatif yang berbeda dari teknik konvensional. Proses produksi menerapkan metode organosolv dengan berbagai rasio kulit pisang terhadap kapuk (3g:7g, 4g:6g, 5g:5g, 6g:4g, 7g:3g) dan berbagai kombinasi pelarut NaOH-metanol (525ml:0ml, 450ml:0ml, 375ml:0ml, 300ml:0ml, 225ml:0ml). Kertas diproduksi melalui hidrolisis kulit pisang dan serat kapuk dengan pelarut yang sesuai dan katalis asam sulfat, diikuti dengan pemutihan dan pembentukan lembaran dengan penambahan perekat pada pulp. Hasil optimum dicapai pada formula 10, dengan rasio kulit pisang terhadap kapuk sebesar 7g:3g dan NaOH terhadap metanol 225ml:0ml, menghasilkan gramatur 190,41g/m² dan kadar abu 2,295%. Semua variasi yang diuji memenuhi standar mutu SNI 8218:2015.

Copyrights © 2024