Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika kepemimpinan kepala desa dalam mengelola konflik kepentingan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui dua perspektif utama: akuntabilitas hukum dan responsivitas sosial. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif berbasis studi literatur dengan data sekunder dari jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan laporan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak kepala desa belum memahami regulasi secara memadai, sehingga pengambilan keputusan terkait BUMDes cenderung melanggar prinsip hukum dan akuntabilitas. Selain itu, rendahnya responsivitas sosial menyebabkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan BUMDes sangat terbatas, memunculkan apatisme dan resistensi. Di sisi lain, beberapa kepala desa yang menerapkan prinsip kepemimpinan etis dan partisipatif berhasil menekan konflik kepentingan melalui mediasi, transparansi, dan inovasi pengelolaan. Penelitian ini menekankan pentingnya penguatan kapasitas kepala desa dalam aspek hukum dan sosial sebagai kunci keberhasilan tata kelola BUMDes yang inklusif dan berkelanjutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025