Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan hasil konsensus nasional yang dirumuskan melalui proses historis yang kompleks pada masa sidang BPUPKI tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan berbasis Pancasila serta menelaah persepsi masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dalam konteks historis perumusanya. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka dan analisis dokumen historis, artikel ini mengungkap bahwa meskipun Pancasila telah menjadi rujukan normatif dalam perumusan kebijakan, penerapannya di tingkat praksis belum sepenuhnya merefleksikan nilai-nilai fundamental yang terkandung di dalamnya. Di sisi lain, persepsi masyarakat terhadap Pancasila menunjukan dinamika yang dipengaruhi oleh faktor sosio-politik, pendidikan, dan media massa. Hasil penelitian ini menegaskan pentingnya revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik serta penguatan internalisasi ideologi negara melalui pendekatan yang kontekstual dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Copyrights © 2025