Pancasila berasal dari kata panca yaitu lima dan sila yang berarti dasar, asas dan peraturan tingkah laku yang baik dan mendidik dengan demikian pancasila dijadikan dasar dalam berpilaku. Suatu bangsa tidak dapat berdiri tegak tanpa dasar negara yang dijadikan pegangan dan arah tujuan yang jelas kemana bangsa Indonesia akan dibawa. Pendidikan Pancasila, sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan, diharapkan dapat membentuk individu yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan sosial maupun di lingkungan masyarakat, untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah desain survei deskriptif kuantitatif, dengan pengumpulan data primer melalui kuesioner elektronik yang disebarkan kepada 51 responden yang terdiri dari siswa SMP, SMA, dan Mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ke-5, dalam kehidupan pendidikan di Indonesia. Mayoritas responden (96,1%) memberikan tanggapan positif terhadap penerapan prinsip keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila, menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya keadilan sosial dan efektivitas penerapan nilai-nilai tersebut dalam pendidikan. Variasi tanggapan responden menunjukkan rendahnya koefisien variasi (8,2%), yang mengindikasikan konsistensi pandangan terkait praktik keadilan dalam pembelajaran. Responden usia 16-18 tahun cenderung lebih kritis dalam menilai implementasi nilai tersebut, sementara mahasiswa Universitas Negeri Medan menunjukkan tingkat kesadaran yang lebih tinggi. Penelitian ini memiliki kekuatan berupa sampel yang beragam dari berbagai jenjang pendidikan dan instrumen yang komprehensif dengan tingkat keberterimaan yang tinggi (84,1%). Namun, penelitian ini juga memiliki keterbatasan, seperti jumlah responden yang terbatas (51 orang), terbatasnya wilayah geografis, serta potensi bias responden.
Copyrights © 2025