PESHUM
Vol. 4 No. 6: Oktober 2025

Penyalahgunaan Kewenangan yang Dilakukan oleh Pejabat

Oktakirana, Dhema Oktakirana (Unknown)
Mohammad Roesli (Unknown)
Bastianto Nugroho (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2025

Abstract

Judul penelitian "Penyalahgunaan Kewenangan Yang Dilakukan Oleh Pejabat" mengkaji masalah gratifikasi dan suap yang melibatkan pejabat di Indonesia. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh budaya "uang pelicin" yang masih marak di masyarakat, meskipun ancaman pidana bagi pejabat yang menerima hadiah telah diperberat. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, pasal 413 sampai 437 KUHP yang berkaitan dengan kejahatan jabatan telah dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan fokus pada peraturan perundang-undangan, teori, dan asas hukum yang relevan. Pembahasan skripsi mencakup hubungan antara KUHP dan undang-undang pidana di luar KUHP, serta pengertian kejahatan dan pelanggaran jabatan. Analisis kasus Raden Sonson Natalegawa menyoroti bagaimana Pengadilan Negeri membebaskan terdakwa, sementara Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menyatakan terdakwa bersalah atas tindak pidana korupsi. Berdasarkan analisis tersebut, skripsi ini menyimpulkan bahwa klasifikasi pasal 418 KUHP sebagai tindak pidana korupsi telah meningkatkan ancaman pidana secara signifikan. Skripsi ini juga menyarankan perlunya peningkatan kesejahteraan dan kesadaran mental pegawai negeri untuk mengurangi godaan menerima hadiah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...