ALWAQFU Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Vol. 3 No. 01 (2025): Februari Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf

ANALISIS HUKUM PERDATA TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 3156 K/Pdt/2019

Ahyar Dinda Alamsyah Harahap (Unknown)
Handro Kurnia Sitorus (Unknown)
Naufal Akbar (Unknown)
Ahmad Mufti Farid Nababan (Unknown)
Muhammad Yasir Arifin Putra Nasution (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang hukum bersangkutan dengan Putusan dari MA Republik Indonesia Nomor 3156 K/Pdt/2019, yang berfokus pada sengketa kepemilikan tanah antara H. Abd Salam (pemohon kasasi) melawan Binanto dan Bin Ernanto (termohon kasasi). Penelitian memakai metode yuridis normatif dengan membahas kasus tersebut, melibatkan analisis dokumen hukum, pendekatan perbandingan, dan interpretasi hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa Mahkamah Agung menolak kasasi pemohon dengan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya. Pengadilan Tinggi menilai bahwa perdamaian dalam perkara sebelumnya membatalkan klaim pemohon atas tanah sengketa, meskipun berdasarkan Akta Jual Beli No. 109/PPAT/PAITON/2005. Putusan ini menegaskan pentingnya pengakuan fakta hukum dan kepatuhan pada prosedur formal dalam jual dan beli tanah, seperti pengesahan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pendaftaran di kantor pertanahan. Studi ini merekomendasikan perlunya kehati-hatian jika terjadinya jual dan beli tanah dan peran proaktif PPAT dalam memverifikasi legalitas tanah untuk mencegah sengketa di masa depan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alwaqfu

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Waqfu adalah platform penerbit jurnal yang mendedikasikan diri untuk mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan seputar hukum ekonomi dan wakaf. Dengan standar keunggulan yang tinggi, kami mengundang para kontributor untuk membagikan pemikiran, analisis, dan penemuan terbaru dalam ranah ini. Misi ...