Penelitian ini membahas kasus pembunuhan dan perampokan yang terjadi di Pasuruan dengan pelaku berinisial M, yang termotivasi oleh rasa iri dan dengki terhadap kesuksesan usaha tetangganya. Kasus ini dianalisis menggunakan perspektif teori anomie dan teori strain yang dikemukakan oleh Emile Durkheim, Robert K. Merton, serta pengembangan selanjutnya oleh Robert Agnew dan Messner & Rosenfeld. Teori-teori tersebut menjelaskan bagaimana tekanan sosial, ekonomi, dan psikologis dapat mendorong individu melakukan penyimpangan sosial hingga tindakan kriminal. Ketegangan muncul akibat ketidaksesuaian antara tujuan yang ingin dicapai (kesuksesan ekonomi) dengan keterbatasan sarana yang tersedia untuk mencapainya secara legal. Selain itu, konsep deprivasi relatif juga digunakan untuk memahami perasaan ketertinggal yang dirasakan pelaku karena kesenjangan hasil usaha dengan korban. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelaku mengalami tekanan emosional dan psikologis akibat ketimpangan sosial yang memicu tindakan kejahatan sebagai jalan yang ditempuh pelaku untuk mencapai tujuannya. Dengan demikian, teori strain memberikan pemahaman yang mendalam terhadap motif kejahatan yang dilatarbelakangi oleh kondisi sosial dan psikologis dalam masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025