Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 8 No. 9: September 2025

Analisis Hukum Perdata Terhadap Klausula Baku Dalam Kontrak Jasa Pinjaman Online (Fintech Lending): Civil Law Analysis of Standard Clauses in Online Loan Service Contracts (Fintech Lending)

Sumirahayu Sulaiman (Unknown)
Karolus Charlaes Bego (Unknown)
Dora Tiara (Unknown)
Dita Pratama (Unknown)
Kiki Yulinda (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2025

Abstract

Perkembangan teknologi keuangan (financial technology/fintech) khususnya pada layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi (fintech lending) memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat. Namun, kemajuan tersebut juga memunculkan persoalan hukum perdata yang cukup signifikan, terutama terkait penggunaan klausula baku dalam kontrak elektronik antara penyelenggara dan konsumen. Klausula baku umumnya disusun sepihak oleh penyelenggara tanpa memberi ruang negosiasi bagi peminjam. Dalam praktiknya, klausula tersebut sering memuat syarat-syarat yang memberatkan, seperti klausula eksonerasi yang mengalihkan tanggung jawab kepada konsumen atau membatasi hak-hak mereka. Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan posisi tawar dan berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam hukum perjanjian. Kajian ini berupaya menganalisis kedudukan klausula baku dalam perspektif hukum perdata Indonesia dengan menitikberatkan pada keterkaitan antara asas kebebasan berkontrak, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun kebebasan berkontrak tetap menjadi dasar dalam pembentukan perjanjian, klausula baku yang merugikan konsumen dapat dinyatakan batal demi hukum. Selain itu, penyelenggara fintech dapat dikenakan sanksi administratif oleh OJK jika terbukti melanggar prinsip transparansi dan perlindungan konsumen. Oleh karena itu, penguatan regulasi, pengawasan, serta peningkatan literasi hukum masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan hubungan hukum yang seimbang dan berkeadilan di era digital.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...