Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014. Dengan luas area 1.035,67 Ha, KEK Mandalika memiliki potensi alam dan budaya yang kaya, serta komitmen kuat untuk menjadi contoh pengembangan pariwisata berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengembangan tata ruang berbasis lingkungan di Kawasan Mandalika dengan fokus pada integrasi aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Metode penelitian dikembangkan dengan menyertakan wawancara semi-terstruktur terhadap 5 pemangku kepentingan utama di kawasan Mandalika, termasuk perwakilan ITDC dan masyarakat lokal, untuk melengkapi analisis dokumen. Validasi data dilakukan dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kawasan Mandalika telah menetapkan tujuan keberlanjutan yang komprehensif, termasuk pengurangan emisi karbon sebesar 30% pada tahun 2025, pengelolaan limbah yang efektif, dan konservasi sumber daya alam. Program-program seperti Blue & Green Circularity Value Creations Quick Win 2024 dan Sustainable Quality Tourism Destination Program-Semester 2-2024 telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan infrastruktur ramah lingkungan dan penguatan produk wisata berkelanjutan. Namun, tantangan seperti koordinasi antar pemangku kepentingan, keterbatasan anggaran, dan sumber daya manusia masih perlu diatasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pengembangan tata ruang berbasis lingkungan di Kawasan Mandalika telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, namun diperlukan integrasi yang lebih baik antara berbagai strategi dan program untuk mencapai tujuan keberlanjutan yang holistik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025