Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan telah meningkatkan akses layanan kesehatan, termasuk persalinan. Namun, kebijakan ini juga memicu pergeseran pola pelayanan, di mana jumlah persalinan di Bidan Praktik Mandiri (BPM) menurun, sementara di Rumah Sakit (RS) meningkat secara signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan BPJS terhadap distribusi layanan persalinan di Kota Bandar Lampung. Metode yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif-komparatif, dengan sampel 30 BPM dan 10 RS mitra BPJS periode 2019–2024. Hasil menunjukkan penurunan jumlah persalinan di BPM sebesar 45% dan peningkatan di RS sebesar 61%. Sebanyak 58% persalinan di RS dilakukan melalui operasi caesar, sedangkan BPM hanya melayani persalinan normal. Perbedaan keberhasilan klaim dan persepsi terhadap sistem BPJS menjadi faktor utama. BPM menghadapi hambatan administratif, klaim yang sering tertunda, serta tarif klaim yang tidak memadai. Sementara itu, RS lebih mampu mengakses dan mengelola sistem klaim secara efisien. Uji beda menunjukkan pergeseran ini signifikan secara statistik. Temuan ini menegaskan perlunya reformasi sistem insentif dan penyederhanaan prosedur klaim agar BPM tetap berfungsi sebagai ujung tombak layanan maternal dalam sistem rujukan berjenjang JKN.
Copyrights © 2025