Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui dampak teknologi informasi bagi kehidupan manusia, tantangan ilmu-ilmu islam terhadap perkembangan teknologi dan penggunaan teknologi informasi perspektif hukum islam. Hasil penelitian ini menunjukkan: Dampak positif teknologi informasi dan komunikasi adalah mudahnya melakukan aktivitas jual-beli melalui e-commerce atau perdagangan online berkat adanya internet. Salah satu contoh dampak negatif teknologi informasi dan komunikasi terlihat dari makin sulitnya melindungi anak-anak dari pengaruh buruk konten di internet, Faktor yang menjadi tantangan ilmu-ilmu keIslaman di tengah perkembangan sains modern, di antaranya adalah ambivalensi teknologi, kalangan umat Islam masih banyak yang hanya menekankan pada studi pustaka daripada studi terhadap realitas sosiokultur dan belum ada paradikma yang jelas tentang posisi nilai normatif, eksistensi dan struktur keilmuan Islam, Islam tidak mengenal adanya pembagian bidang-bidang kehidupan manusia, sehingga bidang pengembangan teknologi informasi pun juga merupakan bagian integral kehidupan seorang muslim secara utuh yang harus diorientasikan kepada paradigma kehidupan tauhid. Penguasaan terhadap teknologi informasi dan pemanfaatannya seoptimal mungkin menjadi penting bagi setiap muslim sebagai sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Dengan demikian aplikasi teknologi selayaknya sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai Islam serta diabadikan kepada nilai-nilai kemanusiaan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024