Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

The Controversy Of Hisab and Rukyat in Determining the Islamic Calendar in the Modern Era Contemporary Jurisprudence Approach: Kontroversi Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Kalender Islam di Era Modern Pendekatan Fikih Kontemporer Muhammad Akbar Herman; Qadir Gassing; Muhammad Shuhufi
Al-Maktabah: Jurnal Studi Islam Interdisiplin Vol. 2 No. 1 (2025): April
Publisher : Syamilah Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui Kelebihan dan Kekurangan antara Hisab dan Rukyat dan Konsepsi Titik Temu Hisab dan Rukyat di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan:  Kelebihan metode hisab yaitu mampu menentukan posisi bulan secara akurat tanpa terpengaruh oleh kondisi cuaca seperti mendung atau kabut. Dengan hisab, dapat diketahui waktu terjadinya ijtimak dan posisi bulan di atas ufuk. Sedangkan Rukyat sesuai dengan tuntunan dalam al-Qur'an dan hadis, Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan untuk melihat hilal sebagai tanda awal bulan baru. Kekurangan metode hisab yaitu metode ini hanya mengandalkan perhitungan matematis tanpa memperhatikan apakah hilal benar-benar terlihat di langit, yang bisa menjadi sumber kontroversi. Sedangkan rukyat sangat bergantung pada kondisi cuaca seperti kabut, hujan, dan debu dapat menghambat pengamatan hilal, mengurangi kecerahan, dan mengaburkan citra hilal, PBNU maupun PP Muhammadiyah menunjukkan bahwa ijtihad ilmiah dan penyesuaian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan adalah penting. Kerjasama dan dialog antara kedua metode, baik hisab maupun rukyat, dapat membantu mencapai kesepakatan yang lebih baik dalam penetapan waktu-waktu penting dalam Islam, sambil tetap menghormati tradisi dan prinsip-prinsip syariat,  kehadiran pemerintah sebagai lembaga pemersatu dalam penetapan awal bulan Hijriyah sangatlah penting untuk menjaga kesatuan umat, menerapkan prinsip maslahah, serta menciptakan kepatuhan hukum dan ketertiban sosial.
Challenges of Information Technology from an Islamic Law Perspective: Tantangan Teknologi Informasi Perspektif Hukum Islam Muhammad Akbar Herman; Qadir Gassing; Abdul Rahman R
Al-Maktabah: Jurnal Studi Islam Interdisiplin Vol. 1 No. 3 (2024): December
Publisher : Syamilah Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui dampak teknologi informasi bagi kehidupan manusia, tantangan ilmu-ilmu islam terhadap perkembangan teknologi dan penggunaan teknologi informasi perspektif hukum islam. Hasil penelitian ini menunjukkan: Dampak positif teknologi informasi dan komunikasi adalah mudahnya melakukan aktivitas jual-beli melalui e-commerce atau perdagangan online berkat adanya internet. Salah satu contoh dampak negatif teknologi informasi dan komunikasi terlihat dari makin sulitnya melindungi anak-anak dari pengaruh buruk konten di internet, Faktor yang menjadi tantangan ilmu-ilmu keIslaman di tengah perkembangan sains modern, di antaranya adalah ambivalensi teknologi, kalangan umat Islam masih banyak yang hanya menekankan pada studi pustaka daripada studi terhadap realitas sosiokultur dan belum ada paradikma yang jelas tentang posisi nilai normatif, eksistensi dan struktur keilmuan Islam, Islam tidak mengenal adanya pembagian bidang-bidang kehidupan manusia, sehingga bidang pengembangan teknologi informasi pun juga merupakan bagian integral kehidupan seorang muslim secara utuh yang harus diorientasikan kepada paradigma kehidupan tauhid. Penguasaan terhadap teknologi informasi dan pemanfaatannya seoptimal mungkin menjadi penting bagi setiap muslim sebagai sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Dengan demikian aplikasi teknologi selayaknya sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai Islam serta diabadikan kepada nilai-nilai kemanusiaan
The Controversy Of Hisab and Rukyat in Determining the Islamic Calendar in the Modern Era Contemporary Jurisprudence Approach: Kontroversi Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Kalender Islam di Era Modern Pendekatan Fikih Kontemporer Muhammad Akbar Herman; Qadir Gassing; Muhammad Shuhufi
Al-Maktabah: Jurnal Studi Islam Interdisiplin Vol. 2 No. 1 (2025): April
Publisher : Syamilah Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui Kelebihan dan Kekurangan antara Hisab dan Rukyat dan Konsepsi Titik Temu Hisab dan Rukyat di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan:  Kelebihan metode hisab yaitu mampu menentukan posisi bulan secara akurat tanpa terpengaruh oleh kondisi cuaca seperti mendung atau kabut. Dengan hisab, dapat diketahui waktu terjadinya ijtimak dan posisi bulan di atas ufuk. Sedangkan Rukyat sesuai dengan tuntunan dalam al-Qur'an dan hadis, Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan untuk melihat hilal sebagai tanda awal bulan baru. Kekurangan metode hisab yaitu metode ini hanya mengandalkan perhitungan matematis tanpa memperhatikan apakah hilal benar-benar terlihat di langit, yang bisa menjadi sumber kontroversi. Sedangkan rukyat sangat bergantung pada kondisi cuaca seperti kabut, hujan, dan debu dapat menghambat pengamatan hilal, mengurangi kecerahan, dan mengaburkan citra hilal, PBNU maupun PP Muhammadiyah menunjukkan bahwa ijtihad ilmiah dan penyesuaian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan adalah penting. Kerjasama dan dialog antara kedua metode, baik hisab maupun rukyat, dapat membantu mencapai kesepakatan yang lebih baik dalam penetapan waktu-waktu penting dalam Islam, sambil tetap menghormati tradisi dan prinsip-prinsip syariat,  kehadiran pemerintah sebagai lembaga pemersatu dalam penetapan awal bulan Hijriyah sangatlah penting untuk menjaga kesatuan umat, menerapkan prinsip maslahah, serta menciptakan kepatuhan hukum dan ketertiban sosial.
Challenges of Information Technology from an Islamic Law Perspective: Tantangan Teknologi Informasi Perspektif Hukum Islam Muhammad Akbar Herman; Qadir Gassing; Abdul Rahman R
Al-Maktabah: Jurnal Studi Islam Interdisiplin Vol. 1 No. 3 (2024): December
Publisher : Syamilah Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui dampak teknologi informasi bagi kehidupan manusia, tantangan ilmu-ilmu islam terhadap perkembangan teknologi dan penggunaan teknologi informasi perspektif hukum islam. Hasil penelitian ini menunjukkan: Dampak positif teknologi informasi dan komunikasi adalah mudahnya melakukan aktivitas jual-beli melalui e-commerce atau perdagangan online berkat adanya internet. Salah satu contoh dampak negatif teknologi informasi dan komunikasi terlihat dari makin sulitnya melindungi anak-anak dari pengaruh buruk konten di internet, Faktor yang menjadi tantangan ilmu-ilmu keIslaman di tengah perkembangan sains modern, di antaranya adalah ambivalensi teknologi, kalangan umat Islam masih banyak yang hanya menekankan pada studi pustaka daripada studi terhadap realitas sosiokultur dan belum ada paradikma yang jelas tentang posisi nilai normatif, eksistensi dan struktur keilmuan Islam, Islam tidak mengenal adanya pembagian bidang-bidang kehidupan manusia, sehingga bidang pengembangan teknologi informasi pun juga merupakan bagian integral kehidupan seorang muslim secara utuh yang harus diorientasikan kepada paradigma kehidupan tauhid. Penguasaan terhadap teknologi informasi dan pemanfaatannya seoptimal mungkin menjadi penting bagi setiap muslim sebagai sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Dengan demikian aplikasi teknologi selayaknya sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai Islam serta diabadikan kepada nilai-nilai kemanusiaan
Sertifikat Sebagai Bukti Hak Kepemilikan Atas Tanah Perspektif Hukum Islam Muhammad Akbar Herman; Hamzah Hasan; Saleh Ridwan
Lentera Jurnal Vol 1 No 2 (2025): Studi Islam Kontemporer: Pendekatan Interdisipliner terhadap Penelitian Teks, Huk
Publisher : Danudirja Setyabudi Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64271/d6aqg778

Abstract

This study presents three research questions: First, what is the concept of proof of land ownership rights from the perspective of Islamic law? Second, what is the process of issuing land certificates as proof of land ownership rights according to Islamic law ? Third, what is the legal force of land certificates as proof of land ownership rights according to Islamic law? The type of research used is library research with a normative theological (sharia) approach. The data sources used are data obtained indirectly (secondary data), including primary sources such as the Qur'an, Hadith, and legislation; secondary sources like literature and scientific journals; and tertiary sources such as magazines, dictionaries, and Google. The results of this study show that: First, the concept of proof of land ownership in Islamic law aims to provide legal certainty regarding land ownership rights. Proof of land ownership can be in the form of written documents (kitabah), testimony (syahadah), and continuous physical control (qabdh wa istighlal). Second, applying Islamic legal principles such as justice (al-'adalah), benefit (al-maslahah), transparency (al-ṣidq), and public announcement (I'lan) in land certificates ensures that the land registration process is conducted fairly, accurately, and openly. Third, land certificates serve as a perfect means of proof in the legal system, providing legal protection for landowners and preventing ownership disputes.