Jurnal Fundamental Justice
Vol. 6 No. 2 (2025): September 2025

Konsep Escrow Account Peralihan Hak atas Tanah dalam PeraturanPerundang-Undangan: Jaminan Kepastian Hukum bagi Para Pihak

Hamdani, Fathul (Unknown)
Damayanti, Sri Sukmana (Unknown)
Prawesthi, Wahyu (Unknown)
Aribawa, Muhammad Yustino (Unknown)
Paramitha, Vallencia Nandya (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2025

Abstract

Perjanjian escrow digunakan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, keamanan, dan kepercayaan dalam transaksi, khususnya jual beli hak atas tanah atau aset properti. Namun, ketiadaan pengaturan mengenai konsep escrow account dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah berpotensi menimbulkan permasalahan dan ketidakpastian hukum dalam praktik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penggunaan escrow account dalam peralihan jual beli hak atas tanah serta menganalisis konsep dan formulasi yang dapat diterapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia mekanisme escrow account terkait dengan properti, termasuk jual beli rumah, baru diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018, dan belum diatur secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan mengenai peralihan hak atas tanah. Sementara itu, beberapa negara maju telah lebih dahulu menerapkan escrow account, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Dalam hukum Amerika, kontrak escrow merupakan kewajiban tripartit antara deposan, agen escrow, dan penerima. Sedangkan di Inggris, escrow account dipahami sebagai suatu pengaturan hukum yang melibatkan pihak ketiga independen dan netral untuk memegang aset hingga terpenuhinya kewajiban transaksi. Dengan demikian, dalam konteks Indonesia, mekanisme escrow account dalam peralihan hak atas tanah perlu diatur secara jelas agar dapat menjamin kepastian hukum. Escrow account diharapkan mampu bertindak sebagai pihak ketiga yang menjembatani transaksi jual beli tanah, di mana dana pembayaran pembeli ditampung terlebih dahulu hingga seluruh persyaratan terpenuhi, seperti verifikasi dokumen kepemilikan dan proses balik nama sertifikat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

fundamental

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Fundamental Justice (FJ) merupakan salah satu jurnal prodi hukum yang diterbitkan di Universitas Bumigora. Diterbitkan sejak tahun 2020, FJ berfokus pada berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain: prinsip dasar yurisprudensi hukum pribadi hukum Kriminal hukum acara hukum ekonomi dan bisnis ...