Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Analisis Yuridis Terhadap Gugatan Ganti Rugi Dalam Proses Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum: Studi Kasus Putusan PN Serang Nomor 120/PDT.KONS/2024/PN.SRG

Shabrian Yusuf Maulana (Unknown)
Mohammad Hifni (Unknown)
Galuh Sulyana (Unknown)
Muhamad Jahiri (Unknown)
Dani Darmawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Sep 2025

Abstract

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan instrumen penting negara dalam pembangunan infrastruktur, namun sering menimbulkan sengketa terkait ganti rugi. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum pengajuan gugatan ganti rugi serta pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 120/Pdt.Kons/2024/PN.Srg. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum gugatan telah sesuai dengan Pasal 18 ayat (2) UUPA dan Perpres No. 134 Tahun 2021, dan majelis hakim memberikan perlindungan hukum represif melalui penyesuaian nilai ganti rugi. Putusan tersebut juga mencerminkan penerapan asas keadilan substantif, kepastian hukum, dan kemanfaatan, meskipun terdapat catatan terkait transparansi proses musyawarah dan keterlibatan masyarakat. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya konsistensi penerapan hukum agar penyelesaian sengketa tidak hanya formalistik, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan. Penelitian ini berimplikasi pada perlunya evaluasi regulasi dan praktik pengadaan tanah untuk memperkuat legitimasi pembangunan serta perlindungan hak masyarakat

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...