Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 4 (2025): 2025

Rekonstruksi Keadilan dalam Hukum Pidana Tinjauan Filosofis terhadap Politik Hukum dalam KUHP Baru dan Dampaknya pada Sistem Pemidanaa

Khaoeirun Nissa (Unknown)
Rini Fathonah (Unknown)
Maya Shafira (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Sep 2025

Abstract

Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 merupakan tonggak penting dalam reformasi hukum pidana di Indonesia yang ditujukan untuk mengakhiri warisan kolonial dan menyesuaikan sistem hukum dengan nilai-nilai keadilan sosial kontemporer. Penelitian ini bertujuan menelaah rekonstruksi keadilan dalam hukum pidana melalui tinjauan filosofis terhadap politik hukum dalam KUHP baru serta menilai dampaknya terhadap sistem pemidanaan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hukum normatif berbasis studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil kajian menunjukkan bahwa KUHP baru memperkenalkan paradigma pemidanaan yang lebih proporsional dengan menekankan pada keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, dan kewenangan hakim dalam menentukan sanksi yang lebih adaptif. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa meskipun menghadapi tantangan implementasi, KUHP baru memberikan peluang signifikan bagi Indonesia untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih adil, humanis, dan sejalan dengan prinsip-prinsip hukum demokratis

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...