Tafsir modern-kontemporer memberikan angin segar bagi khazanah keilmuan tafsir Al-Qur’an. Ia berusaha untuk menyingkap makna Al-Qur’an dengan cara mengembalikan fungsi Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup manusia dengan cara menerapkan prinsip al-ihtida bil qur’an, yakni menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup serta menjaga relevansi penafsiran dengan realitas kehidupan manusia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memaparkan sejarah munculnya tafsir modern-kontemporer, model dan karakteristik tafsir modern-kontemporer serta kitab-kitab tafsir modern-kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data library research (studi kepustakaan). Tafsir modern-kontemporer lahir pada abad 19 M akhir sampai dengan 21 M diawali oleh pemikiran Muhammad Abduh yang gencar menyebarkan paham pembaharuan atau tajdid. Ia juga melihat tafsir-tafsir di masa sebelumnya yang cenderung bertele-tele dan melupakan tujuan utama Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia, terutama mengkritik tafsir yang bercorak lughawi sehingga lahirlah corak adabi ijtima’i. Corak lain yang ada pada masa ini adalah ilmi’, ilhadi dan feminisme. Sedangkan kitab-kitab tafsirnya adalah tafsir Al-Manar karya Muhammad Abduh dan Rasyid Raidha, Fi Zhilalil Qur’an karya Sayyid Qutub dan Al-Misbah karya Quraish Shihab. Tafsir ini menggunakan sumber penafsiran bil ma’tsur dan bil ra’yi dan metode yang digunakan adalah maudhui, tahlili dan kontekstual. Diantara karakteristiknya adalah memadukan teori kekinian atau kontekstaulitas dengan kaidah teori Al-Qur’an, menyingkap dengan lugas aspek keindahan bahasa Al-Qur’an dengan singkat dan kembali memfungsikan Al-Qur’an sebagai petunjuk.Â
Copyrights © 2024