Kebijakan perencanaan Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya diarahkan untuk mengakselerasi pencapaian Visi Pembangunan daerah. Guna mencapai Visi tersebut membutuhkan dana besar yang salah satunya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kabupaten Tasikmalaya saat ini memiliki 6 BUMD yang kinerjanya masih harus ditingkatkan. Guna menghimpun dana pembangunan lainnya direncanakan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perkebunan. Pendirian BUMD didasarkan pada kebutuhan Daerah dan kelayakan bidang usaha BUMD yang akan dibentuk. Tujuan dilakukannya penelitian dan analisis ini adalah untuk mengetahui kebutuhan daerah dalam rangka Pendirian BUMD Perkebunan di Kabupaten Tasikmalaya.Metode yang digunakan adalah survey dan mengembangkan deskriptif kualitatif. Berlokasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada 15 Agustus 2023 sampai 30 Oktober 2023. Hasil analisis menunjukkan bahwa dengan melihat berbagai potensi besar yang dimiliki Kabupaten Tasikmalaya maka sudah selayaknya BUMD Perkebunan didirikan di Kabupaten Tasikmalaya dengan melihat variabel-variabel : a. Persepsi responden tentang pendirian BUMD Perkebunan, b.Analisis Potensi Ekonomi, c. Analisis Potensi Pasar dan Pemasaran serta Potensi Tenaga Kerja.
Copyrights © 2024