Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 5 No. 1 (2025): Februari 2025

KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DALAM TINJAUAN SUMBER HUKUM ISLAM (HADIS)

Majid, Sulastryani (Unknown)
Hafid, Erwin (Unknown)
Sakka, Abdul Rahman (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2025

Abstract

Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terus menjadi isu global, termasuk dalam konteks masyarakat Muslim. Studi ini bertujuan untuk mengkaji fenomena kekerasan seksual terhadap perempuan melalui perspektif hadis sebagai salah satu sumber utama ajaran Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis isi (content analysis) terhadap hadis-hadis yang relevan. Hadis-hadis yang ditinjau dipilih berdasarkan tema perlindungan terhadap perempuan, larangan kekerasan, dan prinsip keadilan gender dalam Islam. Studi ini menemukan bahwa Islam secara eksplisit melarang segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dan menekankan perlindungan terhadap kehormatan perempuan sebagai bagian dari nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis tidak hanya berperan sebagai panduan spiritual, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang menegaskan pentingnya penghormatan terhadap perempuan. Dalam hadis, terdapat ajaran yang secara tegas menganjurkan perlakuan baik terhadap perempuan serta larangan keras atas segala bentuk pelanggaran yang merendahkan martabat mereka. Studi ini menyimpulkan bahwa interpretasi hadis yang holistik dan kontekstual dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual melalui pendidikan, advokasi, dan reformasi kebijakan berbasis nilai-nilai Islam. Dengan demikian, kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan perlindungan terhadap perempuan dalam masyarakat Muslim.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

tociung

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Selamat datang di situs OJS Universitas Andi Djemma, Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum, yang memiliki tujuan untuk memberikan sumbangsih pada eksplorasi teori dan praktik di bidang Hukum secara menyeluruh. Dengan semangat untuk memperkaya dan menyebarkan pengetahuan mengenai Hukum di Indonesia ...