Penelitian ini menganalisis efektivitas penerapan Tamrinatul Khitob sebagai sarana pembelajaran di Pondok Pesantren Sabilunnajat dengan mengacu pada Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Kajian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya praktik khitobah dalam mengembangkan kemampuan komunikasi, kedisiplinan, dan pemahaman hukum agama santri, namun penerapannya masih jarang ditelaah secara sistematis. Penelitian menggunakan metode tindakan kelas dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen pelaksanaan Tamrinatul Khitob secara terencana meningkatkan keterampilan berbicara santri, pemahaman norma pesantren, serta penerapan nilai hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. Temuan ini menegaskan bahwa pembelajaran berbasis praktik yang terintegrasi dengan regulasi formal pesantren mampu memperkuat fungsi pendidikan, dakwah, dan pembentukan karakter santri secara berkelanjutan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025