Desa Sungai Pinang di Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, menghadapi tantangan sosial-ekonomi yang signifikan, termasuk keterbatasan akses pendidikan, keterampilan, dan sumber daya ekonomi. Upaya pemberdayaan masyarakat desa menjadi strategi krusial dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk merancang dan mengimplementasikan strategi pemberdayaan berbasis desa binaan dengan pendekatan multidisiplin yang melibatkan perguruan tinggi, pemerintah desa, dan komunitas lokal. Metode kegiatan ini menggunakan metode tindakan partisipatif (Participatory Action Research/PAR) dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Program pengabdian masyarakat dilaksanakan pada Juli 2023, melibatkan 35 peserta dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk tokoh adat, aparat desa, dan warga setempat yang dilakukan melalui tiga tahap utama: (1) edukasi dan sosialisasi konsep desa binaan, (2) pembentukan kelompok kerja berbasis bidang (ekonomi, pertanian, hukum, dan teknologi informasi), serta (3) implementasi dan evaluasi program berbasis kebutuhan masyarakat. Program ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai konsep desa binaan serta memfasilitasi pengelompokan warga dalam bidang ekonomi, pertanian, hukum, dan teknologi informasi. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan keterampilan teknis dan manajerial peserta dalam bidang ekonomi kreatif, pertanian berkelanjutan, pemanfaatan teknologi digital, serta pemahaman terhadap regulasi hukum desa. Selain itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi berkontribusi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa.
Copyrights © 2025