Kegiatan bakti sosial khitanan massal merupakan bentuk kepedulian suatu organisasi dalam mewujudkan kebutuhan masyarakat yang paling mendasar. Meski demikian dalam membangun kegiatan bakti sosial yang baik tentu memerlukan tata kelola manajemen kepanitiaan yang aspiratif dan partisipatif. Kendala pengalaman dalam pengorganisasian kepanitian seringkali membuat kegiatan bakti sosial tidak berjalan dengan baik dan sistematis. Dalam pengabdian masyarakat di Desa Leuwidamar, Kabupaten Lebak Banten yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2023, telah diberikan pendampingan bakti sosial dalam kegiatan khitanan massal. Dalam pendampingan ini telah diberikan berbagai tata cara pengelolaan organisasi dalam mewujudkan kegiatan bakti sosial yang partisipatif. Pendampingan yang digelar secara partisipatif juga memberikan pengetahuan tentang tata kelola manajeman yang baik dalam menciptakan suatu kegiatan bakti sosial yang bermanfaat bagi publik. Tujuan pengabdian adalah melatih para panitia dalam pengelolaan kegiatan bakti sosial, sehingga menjadi kegiatan yang aspiratif dan partisipatif. Dari hasil kegiatan ini diketahui bahwa pengelolaan organisasi sangat berkontribusi dalam terlaksananya kegiatan bakti sosial yang aspiratif dan partisipatif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023