Kehamilan dalam budaya Jawa bukan sekadar proses biologis, tetapi juga memiliki makna sosial dan spiritual yang mendalam. Berbagai tradisi, seperti mitoni atau tingkeban, dilakukan sebagai bentuk doa dan harapan agar ibu serta bayi selamat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik adat Jawa dalam kehamilan dan mengkaji kesesuaiannya dengan prinsip Maqashid Syariah dalam hukum Islam. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini menggali keterkaitan antara adat Jawa dan prinsip perlindungan dalam Islam, seperti hifz al-din (agama), hifz al-nafs (jiwa), hifz al-aql (akal), hifz al-nasl (keturunan), hifz al-mal (harta), dan hifz al-‘irdh (kehormatan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa adat Jawa dalam kehamilan memiliki keselarasan dengan Maqashid Syariah, terutama dalam menjaga kesejahteraan ibu dan bayi, mempererat hubungan keluarga, serta menjaga keseimbangan sosial dan spiritual. Namun, beberapa praktik adat perlu disesuaikan agar tetap sesuai dengan prinsip Islam dan tidak bertentangan dengan ajaran syariah. Dengan pendekatan Maqashid Syariah, tradisi kehamilan dalam budaya Jawa dapat terus dilestarikan tanpa kehilangan esensi Islam, sehingga membentuk harmoni antara nilai budaya dan hukum Islam.
Copyrights © 2025