Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keadilan sosial dalam pendidikan melalui pendekatan filosofis, dengan fokus pada akses dan kualitas pembelajaran di era globalisasi. Keadilan sosial dipandang sebagai prinsip dasar yang mengharuskan distribusi yang adil atas kesempatan pendidikan tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur, di mana data dikumpulkan dari filosofi literatur, kebijakan pendidikan, dan studi sebelumnya yang relevan. Analisis dilakukan melalui interpretasi kritis dan pemahaman konsep keadilan yang diusulkan oleh filsuf seperti John Rawls dengan prinsip keadilan sebagai keadilan dan Paulo Freire dengan gagasan pendidikan sebagai praktik pembiayaan. Temuan menunjukkan bahwa globalisasi memiliki dua sisi: di satu sisi, ia memperluas akses ke sumber daya pembelajaran digital dan jaringan internasional; Di sisi lain, ia memperdalam ketidaksetaraan akibat ketimpangan ekonomi dan kesenjangan digital. Kualitas pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan sistem pendidikan untuk menyeimbangkan tuntutan global dengan nilai-nilai lokal sambil memperhatikan kelompok-kelompok yang terpinggirkan. Oleh karena itu, pendidikan adil yang harus inklusif, transformatif, dan kontekstual, memungkinkan terciptanya ruang pembelajaran yang adil dan mendorong perkembangan masyarakat yang adil secara sosial di tengah arus globalisasi.
Copyrights © 2025