Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 19 No 01 (2025): MEI

LITERASI HUKUM SEBAGAI INSTRUMEN PEMBENTUK BUDAYA HUKUM DALAM PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Ibrahim, Muhammad Yusuf (Unknown)
Halim, Abdul (Unknown)
Antari, Syafira Nundri (Unknown)
Nurman, Mohammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2025

Abstract

Literasi hukum merupakan salah satu elemen fundamental dalam pembentukan budaya hukum yang kuat di masyarakat. Dalam konteks perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), literasi hukum berperan sebagai instrumen penting untuk menumbuhkan kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengurus serta melindungi karya intelektualnya secara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana literasi hukum membentuk budaya hukum yang mendukung pengurusan HKI di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa rendahnya tingkat literasi hukum berbanding lurus dengan lemahnya budaya hukum pengurusan HKI, yang pada akhirnya berimplikasi pada maraknya pelanggaran hak cipta dan minimnya perlindungan karya. Oleh karena itu, literasi hukum perlu dikembangkan secara sistemik melalui pendidikan, media, dan dukungan institusional negara.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...